



Monitoring dan penilaian kinerja Puskesmas dilakukan sebagai wujud akuntabilitas Puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai mekanisme monitoring dan penilaian kinerja dilakukan baik melalui supervise, laporan capaian kinerja, audit, lokakarya mini bulanan, lokakarya mini triwulan, penilaian kinerja semester, dan penilaian kinerja tahunan.
Audit internal merupakan salah satu mekanisme untuk menilai kinerja Puskesmas yang dilakukan oleh Tim Audit Internal yang dibentuk oleh Kepala Puskesmas berdasarkan standar / kriteria / target yang ditetapkan. Hasil audit internal harus segera ditindaklanjuti oleh unit pelayanan yang diaudit, hasilnya dilaporkan kepada Kepala Puskesmas dan Ketua Tim Mutu, dan juga akan dibahas dalam Rapat Tinjauan Manajemen
Ditemukan adanya masalah dalam pengarsipan laporan audit internal di Puskesmas Kemangkon diantaranya arsip laporan audit internal masih bersifat konvensional, masih berupa kertas, sistem penyimpanan dan temu balik arsip laporan audit internal cukup lama dan sulit untuk diakses. Media penyimpanan masih manual dapat mengakibatkan kerusakan dan kehilangan dokumen arsip laporan audit internal. Digitalisasi pengarsipan laporan audit internal memungkinkan akses pelaporan yang lebih mudah dan cepat, juga mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan arsip laporan audit internal.
Hal ini yang mendorong Puskesmas Kemangkon untuk memanfaatkan dan mengelola arsip laporan audit internal secara efektif dan efisien. Puskesmas Kemangkon menghadirkan inovasi AMIN MAS (Audit Mutu Internal Puskesmas). Pada Rabu 16 April 2025 Bapak Suharno, SKM selaku Kepala Puskesmas Kemangkon melakukan launching inovasi “AMIN MAS” sebagai rangkaian dalam proses Pembangunan Zona Integritas Puskesmas Kemangkon menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).