


Pada hari Selasa 20 Agustus 2024 telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK/ WBBM) di Puskesmas Kemangkon. Acara dihadiri oleh Ibu Rina dari Bagian Organisasi Setda Kabupaten Purbalingga dan Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Purbalingga sebagai narasumber Bimbingan Teknis ZI. Pada kesempatan itu pula diberikan materi Sosialisasi Anti Korupsi oleh Ibu Fita Rahmawati sebagai penyuluh anti korupsi,
Sosialisasi tersebut diadakan di Aula Lantai 2 Puskesmas Kemangkon dan dihadiri oleh karyawan Puskesmas Kemangkon.
Tujuan dilakukkannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada karyawan Puskesmas Kemagkon terkait Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBK/WBBM).
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
ZI-WBK (Zona Integrasi Wilayah Bebas dari Korupsi) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah dalam melaksanakan program reformasi birokrasi sesuai Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, di mana reformasi birokrasi tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Terdapat dua komponen yang harus dibangun oleh instansi pemerintah dalam pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, yaitu komponen pengungkit dan komponen hasil. Tercapainya komponen hasil ini tergantung pada keberhasilan penerapan komponen pengungkit. Dengan demikian, komponen pengungkit menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, yaitu: pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan agar seluruh elemen di Puskesmas Kemangkon dapat saling bekerjasama dalam membangun Zona Integrasi Wilayah Bebas dari Korupsi di lingkungan Puskesmas Kemangkon. Selain diperlukan komitmen seluruh karyawan agar selalu konsisten dalam pembangunan ZI WBK/WBBM, juga perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan telah sesuai dengan rencana.
-RAN
situs toto