
Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Tahun 2024
UPTD Puskesmas Kemangkon terus berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) sebagai bentuk evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Survei ini bertujuan untuk mengetahui tingkat persepsi masyarakat terhadap integritas pelayanan di lingkungan Puskesmas Kemangkon. Penilaian dilakukan pada beberapa indikator penting, seperti manipulasi peraturan, penyalahgunaan jabatan, transaksi biaya, biaya tambahan, hadiah, transparansi biaya, percaloan, perbuatan curang, hingga transaksi rahasia.
Berdasarkan hasil survei tahun 2024, UPTD Puskesmas Kemangkon memperoleh nilai IPAK sebesar 99 dengan kategori “Bersih dari Korupsi”. Hasil tersebut menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan telah berjalan dengan baik, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai integritas.
Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh petugas untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan mempertahankan budaya kerja yang jujur, disiplin, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui semangat pembangunan Zona Integritas, Puskesmas Kemangkon siap memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan bebas dari korupsi.

