RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN PUSKESMAS KEMANGKON

Sabtu (9/8/2025) Untuk memperbaiki mutu diperlukan komitmen bersama seluruh karyawan Puskesmas Kemangkon dengan dukungan penuh pihak manajemen. Diperlukan adanya forum yang dapat menjadi daya ungkit bagi percepatan peningkatan mutu pelayanan yang dapat mempertemukan seluruh komponen sistem manajemen mutu.

Rapat Tinjauan Manajemen adalah pertemuan yang dilakukan oleh manajemen secara periodik untuk meninjau kinerja sistem manajemen mutu dan kinerja pelayanan / penyelenggaraan kegiatan Puskesmas untuk memastikan kelanjutan, kesesuaian, kecukupan dan efektifitas dari sistem manajemen mutu dan sistem pelayanan / penyelenggaraan kegiatan UKM maupun UKP.

Pada Sabtu, 9 Agustus 2025 Puskesmas Kemangkon telah menyelenggarakan RTM pertama di Tahun 2024 dipimpin oleh drg.Linda Herliantina selaku PJ Mutu Puskesmas Kamangkon.Rapat Tinjauan Manajemen membahas perubahan yang perlu dilakukan. Pembahasan dalam RTM menghasilkan rekomendasi untuk melakukan perubahan yang mengarah pada perbaikan. Hasil pertemuan harus ditindaklanjuti, yang dituangkan dalam dokumen perencanaan Puskesmas. Berdasarkan rekomendasi yang dihasilkan dalam RTM, direncanakan kegiatan tindak lanjut perbaikan yang dituangkan dalam dokumen perencanaan Puskesmas.

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT PUSKESMAS KEMANGKON SEMESTER 1 TH 2025

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Pelibatan masyarakat ini menjadi penting seiring dengan     adanya konsep pembangunan berkelanjutan. Serta adanya pelibatan masyarakat juga dapat mendorong kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik lebih tepat sasaran. Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan Puskesmas Kemangkon sebagai salah satu penyedia layanan publik di Kabupaten Purbalingga, maka perlu diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan. Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017, maka telah dilakukan pengukuran atas kepuasan masyarakat di Puskesmas Kemangkon. Hasil SKM yang didapat merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat.

PENETAPAN AGEN PERUBAHAN DAN ROLE MODEL PUSKESMAS KEMANGKON TAHUN 2025 – 2026

Dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) UPTD Puskesmas Kemangkon, maka dilakukan perubahan secara bersungguh – sungguh dan berkelanjutan di lingkungan Puskesmas Kemangkon. Untuk menggerakan birokrasi pemerintahan yang profesional, diperlukan agen perubahan birokrasi yang dapat mengubah pola pikir dan budaya kerja di lingkungan Puskesmas Kemangkon.

Agen Perubahan dipilih berdasarkan kriteria sebagai berikut :

  1. Berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara
  2. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin pegawai
  3. Bertanggungjawab atas setiap tugas yang diberikan  sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya
  4. Taat aturan disiplin dan kode etik pegawai serta konsisten terhadap penegakan aturan disiplin dan kode etik
  5. Mampu memberikan pengaruh positif bagi lingkungan organisasinya
  6. Inovatif dan proaktif terkait dengan pelaksanaan tugas fungsi dan upaya peningkatan kualitas pelaksanaan Reformasi Birokrasi

Berdasarkan kriteria di atas Tim Kerja Pembangunan ZI Puskesmas Kemangkon mengusulkan Bpk Suharno.SKM sebagai Role Model Pembanguanan ZI Puskesmas Kemangkon Tahun 2025-2026. Sedangkan Ibu Nurlaely Prabawati, S.Tr Keb, drg.Linda Herliantina, dan dr.Rengganes sebagai Agen Perubahan Puskesmas Kemangkon Tahun 2025-2026. Selain sebagai agen perubahan, Bpk Suharno SKM juga sebagai role model yang menjadi contoh perilaku nyata dari pimpinan untuk merubah tindakan serta perilaku karyawan di lingkungan Puskesmas Kemangkon. Diharapkan pula beliau dapat mengawal komitmen karyawan Puskesmas Kemangkon untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang berlaku demi mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

MONEV PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS (ZI) PUSKESMAS KEMANGKON

Pada, Kamis 3 Juli 2025 dilakukan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembangunan ZI Triwulan II Tahun 2025 dipimpin oleh Bpk Suharno SKM dan dihadiri oleh dr.Rengganes selaku Ketua Tim Kerja Pembangunan ZI Puskesmas Kemangkon. Beliau mengingatkan kembali Puskesmas Kemangkon pada bulan Juni 2024 telah menyusun Renaksi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK / WBBM tahun 2024-2026. Rekomendasi rapat saat itu adalah perlu dilakukan monitoring serta evaluasi triwulan secara berkala untuk mendapatkan hasil yang terbaik.

Renaksi Pembangunan ZI ini merupakan panduan kegiatan yang akan dilakukan dari masing-masing komponen pengungkit dalam pembangunan ZI menuju WBK / WBBM di Puskesmas Kemangkon. Rencana Aksi Pembangunan ZI menuju WBK / WBBM tahun 2024 – 2026 di Puskesmas Kemangkon harus dimonitor. Hasil Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Puskesmas Kemangkon yang di evaluasi pada rapat kali ini adalah dari bulan April 2025 sampai dengan Juni 2025.

Penggalangan Komitmen Bersama Linsek dengan Puskesmas Kemangkon Tahun 2025

Penggalangan Komitmen Bersama Linsek dengan Puskesmas Kemangkon

UPTD Puskesmas Kemangkon terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penggalangan Komitmen Bersama Linsek bersama Puskesmas Kemangkon.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam forum Lokakarya Mini Lintas Sektoral yang melibatkan berbagai unsur Forkopimcam, pemerintah desa, kader, serta mitra kerja lainnya di wilayah Kecamatan Kemangkon. Melalui kegiatan ini, seluruh pihak diajak untuk bersama-sama mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penandatanganan komitmen bersama menjadi simbol dukungan nyata seluruh lintas sektor dalam menciptakan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan kesehatan di masyarakat.

Dengan adanya kerja sama lintas sektor yang solid, diharapkan pelayanan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Kemangkon dapat terus meningkat serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Semangat kolaborasi dan integritas menjadi landasan utama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, humanis, dan bebas dari korupsi.

INOVASI AMIN MAS PUSKESMAS KEMANGKON

INOVASI AMIN MAS PUSKESMAS KEMANGKON

Dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), UPTD Puskesmas Kemangkon menghadirkan inovasi “AMIN MAS” atau Audit Mutu Internal Puskesmas.

Inovasi ini dilatarbelakangi oleh masih ditemukannya kendala dalam pengelolaan arsip laporan audit internal yang sebelumnya dilakukan secara manual. Sistem penyimpanan konvensional menyebabkan proses pencarian dokumen menjadi kurang efektif dan berisiko mengalami kerusakan maupun kehilangan arsip.

Melalui inovasi AMIN MAS, pengelolaan arsip audit internal dilakukan secara lebih terstruktur dan terdigitalisasi sehingga memudahkan akses laporan, mempercepat proses monitoring, serta meningkatkan efisiensi dan keamanan data.

Launching inovasi AMIN MAS dilaksanakan pada tanggal 16 April 2025 oleh Kepala Puskesmas Kemangkon sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.

Dengan adanya inovasi ini, diharapkan proses audit mutu internal dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

SURVEY PERSEPSI ANTI KORUPSI (SPAK) TAHUN 2024

Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) Tahun 2024

UPTD Puskesmas Kemangkon terus berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) sebagai bentuk evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Survei ini bertujuan untuk mengetahui tingkat persepsi masyarakat terhadap integritas pelayanan di lingkungan Puskesmas Kemangkon. Penilaian dilakukan pada beberapa indikator penting, seperti manipulasi peraturan, penyalahgunaan jabatan, transaksi biaya, biaya tambahan, hadiah, transparansi biaya, percaloan, perbuatan curang, hingga transaksi rahasia.

Berdasarkan hasil survei tahun 2024, UPTD Puskesmas Kemangkon memperoleh nilai IPAK sebesar 99 dengan kategori “Bersih dari Korupsi”. Hasil tersebut menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan telah berjalan dengan baik, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai integritas.

Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh petugas untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan mempertahankan budaya kerja yang jujur, disiplin, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. Melalui semangat pembangunan Zona Integritas, Puskesmas Kemangkon siap memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan bebas dari korupsi.

PENGGALANGAN KOMITMEN BERSAMA LINSEK DENGAN PUSKESMAS KEMANGKON

Lokmin Linsek atau Lokakarya Mini Lintas Sektor di Puskesmas adalah pertemuan rutin yang melibatkan petugas Puskesmas dan sektor terkait untuk meningkatkan kerjasama, memantau cakupan pelayanan, dan membina peran serta masyarakat. Tujuan utamanya adalah meningkatkan fungsi Puskesmas melalui kolaborasi lintas sektor dalam menangani masalah kesehatan di wilayah kerja Puskesmas. Pada Kamis, 22 Februari 2025 diselenggarakan Lokakarya Mini Lintas Sektoral UPTD Puskesmas Kemangkon yang dipimpin oleh Bapak Suharno, SKM selaku Kepala Puskesmas Kemangkon. Kegiatan dilaksanakan di aula Puskesmas Kemangkon, mengundang Forkompimcam se-Kecamatan Kemangkon yaitu Camat Kemangkon, Danramil Kemangkon, Kapolsek Kemangkon, Kepala UPT, Tim Penggerak PKK dan Kepala Desa dari 19 desa yang ada di Kecamatan Kemangkon. Pada kesempatan itu dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Linsek dengan Puskesmas Kemangkon. Salah satu poin isi dari Komitmen Bersama Linsek tersebut adalah kesediaan Forkompimcam se-Kecamatan Kemangkon untuk mendukung pembangunan zona integritas di Puskesmas Kemangkon.